Nomor : Semarang, 1 Oktober
2014
Lampiran : 1 (satu)
berkas
Hal :
Rekomendasi Prinsip Mutasi Kepada
Yth,
Pengurus Kota Pelti Tegal
Di
Kota
Tegal
Salam Olahraga,
Sehubungan dengan permohonan
mutasi domisili dari :
Nama : Dwi Arief Alfianto
Tempat tgl lahir : Tegal, 08 November 1997
Alamat Lengkap : Jalan Sawo No. 8 Tegal
b. RT/RW/Kelurahan : 07/05
Tegalsari
c. Kecamatan : Tegal Barat
d. Kabupaten/Kota : Tegal
e. Provinsi : Jawa Tengah
Cabang Olahraga : Tenis Lapangan
Setelah
dilakukan klarifikasi dan verifikasi oleh Pengurus Kota Pelti Tegal
terhadap permohonan mutasi Atlet yang bersangkutan, maka dengan ini kami menerima dan memberikan Rekomendasi prinsip mutasi kepada Atlet yang bersangkutan dengan alasan mengikuti kepindahan orang tua.
Demikian rekomendasi prinsip
mutasi ini dikeluarkan supaya dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pengurus
Daerah Pelti Jawa tengah
Ketua
Harian,
Drs.
Budi Wibowo, Msi.
Tembusan :
1. KONI
Provinsi Jawa Tengah
2. Atlet
Yang bersangkutan
Arsipdokumen asli pada kertas kop dan berttd diarsip
lampiran sbg berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar